Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tolak Makamkan Jenazah Ayah dengan Prosedur Corona, 1 Keluarga Positif Covid-19

Kompas.com - 27/05/2020, 15:40 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Malang mengumumkan tambahan 13 pasien positif Covid-19 yang berasal dari dua keluarga pada Selasa (26/5/2020).

Belasan pasien itu terdiri dari lima pasien dari sebuah keluarga di Kecamatan Karangploso dan delapan pasien dari satu keluarga di Kecamatan Singosari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Aniswati Aziz mengatakan, dua keluarga itu terinfeksi Covid-19 karena tak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Anis menjelaskan, keluarga dari Kecamatan Karangploso tertular dari sang ayah yang meninggal saat dirawat di rumah sakit.

Baca juga: 5 Hari Hilang di Hutan, Pria Ini Makan Beras dan Minum Air dari Lumut untuk Bertahan Hidup

Sang ayah dirawat sesuai prosedur Covid-19. Tim medis telah mengambil sampel cairan tenggorokan sang ayah untuk diperiksa di laboratorium.

Tapi, sebelum hasil tes keluar, pasien tersebut meninggal.

Keluarga pun menolak pemakaman sang ayah dilakukan sesuai standar pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

"Setelah kepala desa memberikan semacam peringatan, baru mau (dimakamkan sesuai prosedur)," kata Anis melalui pesan singkat, Rabu (27/5/2020).

Jenazah pun akhirnya dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Beberapa hari kemudian, hasil tes swab pasien meninggal itu keluar dan dinyatakan positif Covid-19.

Anis mengatakan, penularan diduga terjadi saat mereka menolak memakamkan jenazah sesuai prosedur Covid-19.

"Sudah terjadi penularan," kata Anis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com