Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda di NTT Siapkan Tempat Karantina Bagi 5.000 TKI yang Pulang

Kompas.com - 26/05/2020, 20:49 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyediakan tempat karantina bagi 5.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang akan pulang ke kampung halamannya di NTT dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu, kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Selasa (26/5/2020).

Marius menuturkan, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, sudah memerintahkan kepada para Bupati se-NTT dan Wali Kota Kupang untuk megantisipasi datangnya 5.000 pekerja migran ke NTT.

Perintah Gubernur NTT, sebut Marius, disampaikan dalam rapat secara virtual orang nomor satu di provinsi berbasis kepulauan itu dengan para bupati dan wali kota.

Baca juga: NTT Siap Masuki Era New Normal 15 Juni 2020

Marius mengatakan, pemerintah provinsi tidak ingin mengulangi kesalahan sama seperti kejadian Kapal Motor (KM) Lambelu yang sandar di Pelabuhan Maumere, Kabupaten Sikka, beberapa waktu lalu.

Saat itu, lanjut Marius, banyak penumpang asal NTT yang datang dari sejumlah daerah lainnya di Indonesia, akhirnya positif terjangkit virus Covid-19.

"Tadi sudah disepakati dalam rapat virtual, para bupati dan wali kota sudah menyediakan tempat karantina bagi para TKI yang datang dari luar negeri," ujar Marius.

Baca juga: Banjir Rendam Sawah dan Rumah di Nagekeo NTT

Marius pun berharap, ada kerja sama dari seluruh masyarakat di NTT, agar bisa mengontrol dan mengawasi para TKI itu.

Bukan hanya bagi TKI saja, kata Marius, tapi siapapun yang datang dari zona merah bisa diawasi, agar penyebaran virus corona bisa diantisipasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com