Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk yang Dikemudikan Anak Perempuan 14 Tahun Masuk Jurang Sedalam 10 Meter, Ini Kata Polisi...

Kompas.com - 26/05/2020, 15:14 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sebuah truk bernomor polisi AE 8305 US yang dikemudikan anak perempuan berusia 14 tahun masuk ke jurang sedalam 10 meter di jalan penghubung antara Desa Cepoko-Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Diketahui, truk yang terperosok tersebut milik Wijianto (44). Saat kejadian, truk tersebut dikemudikan anak perempuannya yang berusia 14 tahun.

Truk yang terperosok ke jurang sedalam 10 meter itu tertahan oleh pohon-pohon yang tumbuh di lereng jurang tersebut.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, mobil sudah dievakuasi kemarin sore," kata Kapolsek Ngrayun AKP Suroso saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Fakta Video 2 Polisi Berkelahi dengan ODGJ, Viral di Medsos hingga Kapolres Minta Maaf

"Dari keterangan pemilik, anaknya sudah biasa mengemudikan kendaraan tersebut,” sambungnya.

Pasca-peristiwa itu, pihaknya meminta keterangan kepada Wijianto yang pada saat kejadian duduk di samping pengemudi.

Polisi meminta pemilik kendaraan untuk membuat surat keterangan agar tidak mengulang lagi tindakan yang membahayakan nyawa orang lain.

“Pemilik kendaraan kita minta membuat surat pernyataan karena anaknya masih di bawah umur,” ujar Suroso.

Baca juga: Kronologi Kepala Desa Dikeroyok Usai Tegur Jemaah yang Shalat Id di Masjid

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com