Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gugus Tugas Covid-19 Dilaporkan atas Dugaan Korupsi, Ini Respons Sekda

Kompas.com - 24/05/2020, 12:49 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com -Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanah Datar, Sumatera Barat, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batusangkar.

Laporan itu atas dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19.

Laporan itu dibuat Ketua Rumah Gadang Wartawan Luhak Nan Tuo (Rugawa LNT), Aldoris Armialdi pada Rabu (20/5/2020) lalu.

Atas laporan itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Irwandi menyebutkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Sekarang kan sudah dilaporkan secara resmi, kita hormati prosesnya," kata Irwandi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/5/2020).

Irwandi tidak mau berkomentar banyak terhadap kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batusangkar tersebut.

"Kan lagi proses, kita lihat saja nanti," kata Irwandi.

Sebelumnya, Aldoris Armialdi mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 di lapangan.

Diduga terdapat rekayasa jumlah personel di Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tidak tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Setelah dilakukan pengecekan dengan cara konfirmasi dan klarifikasi ke tujuh posko perbatasan, wali nagari, jorong, bahkan termasuk Setda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penguna Anggaran (PA) dan beberapa kepala OPD serta pelaku usaha yang dilibatkan, ada dugaan kegiatan yang tidak sesuai dengan RAB, artinya fiktif," kata Aldoris.

Setidaknya, dari hasil penyelidikan itu terdapat 13 poin kejanggalan penggunaan anggaran di Tanah Datar yang tidak sesuai dengan RAB.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Batusangkar Tatang Hermawan membenarkan adanya laporan dugaan korupsi tersebut.

"Iya benar, ada laporan terkait kejanggalan penanganan kasus Covid-19 di Tanah Datar atas nama Aldoris Armialdi," ujar Tatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com