KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menegur dan mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil yang tidur saat mengikuti rapat koordinasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembentukan Kampung Tangguh menghadapi Covid-19, di Gedung Sawunggaling, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (22/5/2020).
Rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh itu digelar Pemkot Surabaya yang dihadiri Pangdam V Brawijaya dan Wali Kota Surabaya, juga diikuti semua kapolsek, danramil, dan camat di seluruh Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa sikap tegas Kapolda Jatim saat itu murni sebagai teguran, bukan kemarahan.
"Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Sabtu (23/5/2020).
Baca juga: Kapolsek Tertidur Saat Rapat Covid-19, Kapolda Jatim: Jangan Tidur Kamu, Keluar...
Kata Trunoyudo, kapolda menegur yang bersangkutan secara tegas karena kedapatan tidur saat berlangsungnya rapat yang terbilang penting sebagai pamungkas pencegahan penularan Covid-19 di Jatim, khususnya Kota Surabaya.
"Ya, karena mengantuk, kan arahan yang diberikan itu, adalah perhatian yang diarahkan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Masih dikatakannya, selain ditegur secara lisan, kapolda juga mengintruksikan kapolsek itu untuk segera menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim, untuk melaporkan tindakan lalai yang baru saja dilakukannya.
"Ya di hari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Polda Jatim karena memang disuruh, kan itu perintah," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.