DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap Ismail (57) karena membacok rekannya bernama I Wayan R (71) di Jalan Veteran, Denpasar, Sabtu (23/5/2020) pagi.
Ismail membacok I Wayan R di jalan raya karena mencurigai korban menyantet saudara iparnya.
"Modus operandinya pelaku mencurigai korban telah menyantet ipar pelaku," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu.
Baca juga: Truk Tangki BBM Meledak hingga Terbakar di SPBU, Sopir Terbakar dan Terpental
Sukadi menjelaskan, sekitar pukul 08.30 WITA, korban berjalan kaki ke Lapangan Puputan Badung, Denpasar.
Saat di lokasi kejadian, pelaku dari arah belakang tiba-tiba membacok korban menggunakan sabit. Bacokan tersebut mengenai leher korban.
Baca juga: Tersangka Pemerkosaan Menikah di Ruang Besuk Tahanan Polres Baubau
Korban lalu lari meminta tolong warga. Namun, Ismail terus saja mengejar dan kembali melukai pelipis korban.
Warga yang melihat mencoba menghentikannya dan Ismail melarikan diri. Korban lalu dilarikan ke RSUD Wangaya dengan luka robek di pelipis kanan dan leher.
Setelah itu pelaku berhasil ditangkap polisi. Belum dijelaskan di mana pelaku saat itu ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.