Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV DPRD Ogan Ilir Menyayangkan Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD

Kompas.com - 23/05/2020, 16:20 WIB
Amriza Nursatria,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Rizal Mustopa, Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyayangkan keputusan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam yang memberhentikan 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, beberapa hari lalu.

Menurut Rizal, sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Direktur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir tidak akan ada pemberhentian pegawai selama proses mediasi.

Komisi IV DPRD Ogan Ilir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur dan Manajemen  RSUD Ogan Ilir sudah memberi peringatan jangan sampai ada pemecatan sampai langkah mediasi selesai.

“Dalam rapat RDP kami sudah warning (peringatkan) pihak rumah sakit agar jangan ada pemecatan sebelum langkah mediasi ini selesai, (sayangnya) baru mau mulai sudah ada pemecatan,” kata Rizal melalui pesan singkat, Sabtu (23/5/2020).

Baca juga: Di Balik Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir, Tuntutan APD hingga Tudingan Takut Pasien Covid-19

Rizal menjelaskan, sebenarnya antara tenaga medis dan manajemen RSUD hanya terjadi miskomunikasi saja. Tuntutan tenaga medis sebenarnya sudah dipenuhi.

“Itu yang dikatakan bupati dalam rapat paripurna. Nah kalau semua tuntutan standar para nakes sudah ada sejak awal kenapa mereka tidak tahu? Kenapa mereka mogok? Makanya dalam nota dinas kami minta Direktur dan Manajemen dievaluasi,” tandasnya.

Menurut Rizal, bupati sebaiknya mempertimbangkan pengabdian para tenaga medis selama ini sebelum memecat mereka.

"Andaipun (pemecatan) sesuai dengan regulasi, setidaknya mempertimbangkan pengabdian yang telah diberikan oleh para nakes selama ini,” ujar dia.

Rizal mengatakan, DPRD Ogan Ilir akan mengambil langkah merespons masalah ini.

“Kedepan kita lihat langkah apa yang akan diambil pimpinan,” katanya.

Baca juga: 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Ini Langkah PPNI

Sebelumnya, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer melakukan protes dengan menggelar aksi mogok kerja.

Beberapa alasan yang mereka sampaikan, di antaranya terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) minim, ketidakjelasan insentif dari Pemkab, tidak ada rumah singgah bagi tenaga medis yang menangani pasien corona, dan gaji hanya sebesar Rp 750.000 per bulan.

Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membantah tudingan para tenaga medis yang melakukan mogok kerja.

Ia berdalih, tuntutan para tenaga medis terkait dengan rumah singgah dan insentif tambahan sudah disediakan.

Karena itu, tudingan yang disampaikan itu hanya mengada-ada karena ketakutan semata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com