Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Kasus Baru Covid-19 di Kalbar, 16 Orang di Antaranya Tenaga Medis

Kompas.com - 23/05/2020, 15:05 WIB
Hendra Cipta,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengumumkan penambahan 28 kasus baru positif Covid-19.

Dengan demikian, sampai Sabtu (23/5/2020), ada 168 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalbar.

Sebanyak 38 orang di antaranya sembuh dan 4 orang meninggal dunia.

“Hari ini, ada kabar tidak menggembirakan. Hasil laboratorium swab, ada 28 kasus konfirmasi baru,” kata Sutarmidji, Sabtu siang.

Baca juga: Kronologi Penembakan 2 Tenaga Medis di Intan Jaya, Korban Sempat Beri Tahu Warga Ada KKB

Dia menjelaskan, dari 28 kasus baru tersebut, 16 orang di antaranya merupakan tenaga kesehatan.

Melihat semakin bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kalbar, Sutarmidji meminta seluruh masyarakat Kalbar semakin waspada.

Begitu juga petugas kesehatan yang merawat pasien.

“Tetap waspada dan saya mohon dengan sangat dokter dan perawat harus lebih hati-hati,” ujar Sutarmidji.

Baca juga: Kapal Tenggelam di Laut Aru, 10 Penumpang Selamat, 6 Tewas, 3 Hilang

Sementara itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kalbar, Ketua Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat Thamrin Usman mengatakan, Masjid Raya Mujahidin tidak menggelar shalat Idul Fitri.

Menurut dia, kebijakan tak menggelar shalat Idul Fitri ini sejalan dengan surat edaran Gubernur Kalbar Sutarmidji yang juga merupakan dewan pembina yayasan.

"Wewenang dewan pembina yayasan lebih luas dan kami sebagai pengurus hanya bersinergi saja," kata Thamrin, Jumat (22/5/2020).

Di samping itu, Thamrin mengatakan, saat ini ada dua orang pengurus yayasan yang dinyatakan positif Covid-19. Keduanya merupakan pengurus harian.

"Saat ini dan sedang diisolasi dan dalam proses penyembuhan. Insya Allah keadaannya akan membaik," ucap Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com