Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bengkulu Larang Takbir Keliling dan Shalat Id di Masjid

Kompas.com - 23/05/2020, 12:58 WIB
Firmansyah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengumumkan larangan penyelenggaraan takbir keliling dan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan selama masa pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Rohidin mengatakan, para pejabat dan masyarakat juga diminta tak menyelenggarakan kegiatan open house atau berlebaran ke rumah-rumah.

Baca juga: Korban Pembunuhan Kencan Sesama Jenis di Bengkulu Ditemukan Penuh Luka

 

Masyarakat diminta bersilaturahmi melalui video call.

"Imbauan pemerintah secara tegas agar shalat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti. Silaturahmi juga diimbau tegas menggunakan alat komunikasi dan melalui media sosial," ujar Gubernur Rohidin dalam rilisnya , Sabtu (23/5/2020).

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto mengatakan, kebijakan itu disampaikan untuk menjamin keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi prinsipnya saya mengajak dan mengimbau kepada masyarakat tetap semangat shalat di rumah karena tidak mengurangi pahala ibadah kita," ungkap Suharto.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat agar mengikuti fatwa MUI dan imbauan pemerintah pusat. Imbauan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu Bustasar juga mengirimkan surat edaran kepada seluruh pengurus masjid.

"Kita mengirimkan surat edaran pada seluruh pengurus masjid di Bengkulu yang jumlahnya sekitar lima ribu untuk tidak melakukan shalat Id berjemaah," kata Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu Bustasar saat dihubungi, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Ponpes Mahfilud Dulor Jember Gelar Shalat Id Hari Ini, Berikut Sejarahnya

Bustasar juga melarang penyelenggaraan shalat Id di lapangan terbuka. Ia menyarankan masyarakat menunaikan shalat Id di rumah masing-masing. 

Kemenag, kata dia, menyiapkan naskah khotbah yang dapat digunakan di rumah-rumah dalam Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia di masing-masing KUA setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com