AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, pemerintah pusat menetapkan enam kabupaten atau kota di Maluku sebagai daerah percontohan penerapan protokol masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
Penerapan protokol tersebut sebagai new normal atau menuju normal yang baru dilakukan di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kota Tual.
Sejauh ini, enam wilayah itu masuk dalam kategori zona hijau Covid-19 karena bebas kasus positif.
“Enam kabupaten di Maluku saat ini masuk zona hijau dan saat ini pemerintah pusat telah menetapkan Maluku sebagai satu daerah percontohan tahap pertama tentang tindak lanjut arahan Presiden (Joko Widodo) terkait perumusan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Indonesia,” ungkap Murad di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: Tahanan Positif Covid-19 Kabur dari RS, Ditangkap Saat Sembunyi di Plafon Sebuah Asrama
Selain Maluku, Provinsi Aceh, Provinsi Bali, dan Provinsi Sumatera Utara, juga dijadikan sebagai wilayah percontohan.
Setelah menetapkan Maluku sebagai salah satu daerah percontohan, kata Murad, pemerintah akan menyiapkan protokol dan standar operasional prosedur (SOP) terkait penerapan program masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 atau new normal.
“Dalam waktu dekat gugus tugas Provinsi Maluku akan melakukan rapat koordinasi dengan enam kabupaten dan kota yang masuk zona hijau,” ungkapnya.
Saat dihubungi terpisah, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang menjelaskan, kehidupan masyarakat di enam kabupaten atau kota itu akan berjalan seperti biasa.
“Masuk zona hijau berarti enam daerah itu bebas Covid-19 dan kehidupannya tetap berjalan normal terutama ekonomi tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” kata Kasrul saat dihubungi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.