Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota di Jateng Ikut Aturan Shalat Idul Fitri di Rumah

Kompas.com - 21/05/2020, 16:34 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyesalkan keputusan sejumlah bupati/wali kota di Jateng yang memperbolehkan pelaksanaan sholat Ied di masjid.

Ganjar mengaku sudah bicara kepada MUI Jateng untuk melakukan konsolidasi nasional harus dilakukan agar seluruh keputusannya bisa sama.

"Memang ada banyak pertimbangan yang dilakukan bupati/wali kota di Jateng untuk mengambil tindakan semacam memperbolehkan (pelaksanaan shalat Ied). Tapi sebenarnya syarat sangat ketat, jika memang daerah itu sudah bisa dikendalikan dan warnanya hijau kira-kira," jelas Ganjar di Semarang, Kamis (21/5/2020).

Baca juga: Saat Gubernur NTB dan Wali Kota Bima Tak Sejalan Soal Aturan Shalat Idul Fitri

Ganjar khawatir jika pelaksanaan sholat Ied tetap dilaksanakan, masyarakat yang tidak terdeteksi gejala Covid-19 akan sulit dikontrol karena berpotensi penularan.

"Kalau ada yang OTG, maka ini kan kita tidak bisa tahu. Karena banyak orang yang hari ini masih nekat mudik. Kekhawatiran kami, ketika OTG menjadi suatu bagian dalam kegiatan itu, kita akan sulit mengontrolnya. Meskipun jarak sudah diatur, tapi tanpa sadar orang bersalaman, berdekatan. Itu ada potensi yang membahayakan," tegasnya

Maka dari itu, Ganjar menyarankan seluruh bupati/wali kota se-Jateng agar mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

"Saya menyarankan kepada bupati/wali kota, mari kita ikuti ketentuan dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia. Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing,"katanya.

Baca juga: Pemkab Boltim Gelar Shalat Idul Fitri Berjemaah, Bupati Jadi Khatib

MUI Jateng, lanjut Ganjar, juga sudah memberikan panduan tentang tata cara shalat Ied di rumah.

Tata cara disiapkan, naskah khotbah disiapkan lebih singkat namun tidak mengurangi syarat rukun pelaksanaan ibadah itu.

"Kepala keluarga yang jadi imam dan khotib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Khotbahnya juga sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, itu bagian dari cara kita bisa mencegah," terangnya.

Ganjar mengaku sudah melakukan komunikasi dengan para bupati/wali kota yang memperbolehkan pelaksanaan sholat Ied di masjid agar keputusan itu bisa ditinjau kembali.

Beberapa bupati/wali kota yang sudah memperbolehkan itu misalnya Bupati Karanganyar, Wali Kota Tegal dan Bupati Kudus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com