SORONG, KOMPAS.com - Sebanyak 55 warga di RT 02, Komplek Perikanan Jembatan Puri, Kota Sorong, Papua Barat, menolak melakukan rapid test yang digelar tim medis Puskesmas Malawei, Selasa (19/5/2020).
Sebelumnya, puluhan warga Sorong ini melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang merupakan pasangan suami istri berinisial MA dan B positif.
Pasangan ini terjangkit dari dari klaster Ijtima Ulama Gowa.
MA melakukan kontak dengan warga saat berada di masjid tak jauh dari tempat tinggalnya.
Baca juga: Dokter Boedhi Harsono Tak Lagi Berpraktik Setelah Sadar Menderita Sakit
Kepala Puskesmas Malawei Alfiana Marta Udang mengatakan, 55 warga menolak rapid test karena takut jika hasilnya reaktif, mereka harus melakukan isolasi dan tidak bisa bekerja.
Hal tersebut tentu saja akan memengaruhi pendapatan mereka.
"Ada alasan takut. Setelah rapid test dinyatakan positif, mereka akan diisolasi. Kebutuhan biaya kontrak rumah tidak ada yang menanggung," ujar Alfiana, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Marga Latuconsina Berasal dari Desa Pelauw, Disandang Raja, Berpendidikan, dan Bermartabat
Alfiana mengatakan, untuk menghindari petugas, warga juga sengaja menggembok gang menuju permukiman mereka, serta menuliskan "Lorong I Lockdown, Dilarang Masuk".
Petugas kesehatan berusaha membujuk puluhan warga, hingga akhirnya mereka sepakat untuk di-rapid test, Kamis (21/5/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.