JEPARA, KOMPAS.com - IP (26), pembunuh Sintya Wulandari (21), gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diringkus tim Satreskrim Polres Jepara di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (18/5/2020).
Polisi terpaksa menembak kedua kaki laki-laki asal Ciamis, Jawa Barat, ini karena berupaya melawan hingga melarikan diri.
Selasa (19/5/2020) petang, pelaku yang telah diperban kakinya itu tiba di Mapolres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ditembak kakinya karena melawan petugas, Dia pelaku tunggal," kata Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Jepara Diringkus Polisi di Cengkareng
Sebelumnya, korban ditemukan oleh kakaknya sudah tidak bernapas tergeletak di lantai kamarnya pada Rabu (13/5/2020) sore.
Kondisi korban saat itu dipenuhi luka dan masih mengenakan mukena bagian bawah.
Saat itu sepeda motor Vario bernomor polisi K 6797 AQC serta handphone milik korban raib.
Selama ini korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25).
Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.
Baca juga: Misteri Kematian Gadis Yatim Piatu yang Tewas Masih Memakai Mukena
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Djohan Andika, mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diotopsi di RSUD RA Kartini, Jepara dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.
Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka pada fisik korban yang mengarah ke dugaan pembunuhan.
Di antaranya luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian leher serta di dada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.