KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mulyadi membenarkan narapidana kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith, dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020) malam.
"Iya benar (pindah penahanan) tadi malam jam 22.30 WIB," ucap Mulyadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Namun, ketika ditanya alasan pemindahan itu, ia mengaku tak tahu menahu, dan ditempatkannya di blok berapa pun Mulyadi tidak tahu.
Baca juga: Bahar bin Smith Tempati Lapas One Man One Cell di Nusakambangan
Menurutnya, pemindahan itu atas perintah dari kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
"Alasan kenapa dipindahkan ke Nusakambangan bisa ditanyakan ke Kanwil, Mas, saya enggak tahu," ujarnya.
"Yang jelas Bahar saat dipindahkan dikawal oleh polisi, Dirjen pas dan dari Lapas kita semua kurang lebih 10 orang," imbuh dia.
Meski begitu, Mulyadi mengakui dan membenarkan bahwa kemarin sore simpatisan pendukung Bahar berkerumun di gerbang Lapas Gunung Sindur dan memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith.
Baca juga: Alasan Keamanan, Penahanan Bahar Smith Dipindah ke Nusakambangan
Atas kejadian itu, sejumlah fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan rusak.
"Pagar pintu masuk Kalapas terdorong masa dan lepas (rusak) sekarang sudah bisa diperbaiki lagi," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.