Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Kebijakan Gubernur Sulsel dan Pj Wali Kota Makassar soal Shalat Id

Kompas.com - 20/05/2020, 13:46 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.comGubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengimbau kepada masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah, sedangkan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Yusuf memperbolehkan shalat di masjid asal menerapkan protokol kesehatan.

Nurdin Abdullah mengaku, pelaksanaan tersebut merupakan langkah pemerintah pusat untuk mencegah penularan Covid-19.

“Imbauan shalat Id di rumah ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala BNPB Selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan para Gubernur Se-Indonesia,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Gubernur Sulsel Hadiahi Bocah Penjual Jalangkote Motor Listrik dan Beasiswa

Nurdin menjelaskan, tingginya kasus positif Covid-19 membuat masyarakat diminta melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing.

"Sekiranya ada masyarakat yang tetap melaksanakan shalat Id, baik itu di lapangan atau di masjid, terutama daerah yang masih zona hijau atau terjadi perlambatan peningkatan, mohon Forkopimda dan Satpol PP untuk melakukan pengamanan dengan protokol kesehatan secara ketat," urainya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf tidak melarang jika pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan di masjid.

“Kami tetap menyampaikan bahwa imbauan pemerintah agar melaksanakan salat idul fitri di rumah masing-masing. Dan bagi saudara kita yang ingin melaksanakan di masjid, tentu harus diperhatikan betul bahwa jamaah dan lokasi kita harus menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Remaja Perempuan yang Pelesetkan Doa Buka Puasa di Makassar

Menurut Yusran, pihaknya mulai dari level lurah bersama jajaran pengurus masjid bersinergi dan bertanggung jawab guna memastikan warga yang melaksanakan shalat di masjid aman dari virus corona (Covid-19).

“Tim gugus tugas harus datang sehari sebelum pelaksanaan dan pada saat pelaksanaan salat Ied untuk melakukan scanning, melakukan pengaturan sehingga protokol kesehatan benar-benar diterapkan. Masjid-masjid itu harus dilengkapi dengan tempat cuci tangan, pendeteksi suhu tubuh, dan jemaahnya wajib mengenakan masker,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com