Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Anak, Ancam Ceraikan Ibu jika Sampai Terungkap

Kompas.com - 20/05/2020, 12:26 WIB
Oryza Pasaribu,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG SIDEMPUAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MB (47) di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, tega memerkosa anak tirinya yang kini berusia 18 tahun.

Perilaku bejat Ayah terhadap anak tirinya itu terungkap saat korban hamil dan melahirkan di kamar mandi.

Menurut polisi, MB mengakui telah memerkosa putrinya itu sejak September 2019.

"Tersangka mengaku tergiur nafsu seksual setiap kali melihat korban selesai mandi," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Herianto Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri, Terungkap Saat Melahirkan di Kamar Mandi

Bambang menjelaskan, untuk menutupi kejahatannya, tersangka sering membelikan korban baju dan memberikan uang.

Tersangka juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan itu kepada siapapun.

Kepada korban, pelaku mengancam akan menceraikan istrinya jika perbuatannya terungkap.

"Tersangka juga kerap mengancam akan menceraikan ibu korban jika perbuatan itu dibeberkan. Kalau ibu korban diceraikan, nanti siapa yang akan membiayai kebutuhan mereka," kata Bambang.

Baca juga: Viral Video Polisi Petugas PSBB Menangis, Berharap Bisa Tes Swab

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com