Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Masuk Sel Khusus Teroris, Puluhan Orang Protes di Depan Lapas

Kompas.com - 19/05/2020, 23:11 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bahar Bin Smith dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Terpidana kasus penganiayaan remaja ini menempati sel khusus one man on cell (straf cell) Blok A yang didominasi oleh tahanan teroris.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mempertanyakan alasan kliennya ditahan di rumah tahanan khusus kasus tindak pidana terorisme.

Pihaknya bahkan sempat membuat aksi minta bebas Bahar atau diizinkan untuk bertemu tadi sore di depan Lapas Gunung Sindur.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Bahar bin Smith, Dijemput Brimob Bersenjata Lengkap

Namun sampai saat ini pihaknya tidak diizinkan masuk untuk bertemu Bahar bin Smith

"Alasannya itu tadi kenapa di Gunung Sindur (tahanan teroris) kita enggak tahu karena tidak bisa masuk," kata Azis saat dikonfirmasi terkait perkembangan penangkapan kliennya.

"Hampir 50 orang lah tadi ikut aksi minta bebas atau paling tidak diijinkan kami pengacara dan keluarga bertemu tapi sampai sekarang tidak bisa," imbuhnya.

Ia juga membantah bila alasan kliennya dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur karena izin asimilasi yang diperoleh telah dicabut Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Badan Pemasyarakatan (PK Bapas) Bogor yang melakukan pengawasan dan pembimbingan sejak tiga hari belakangan.

Baca juga: Pengakuan Santri, Suasana Mencekam Saat Penjemputan Bahar bin Smith

Menurut dia, penilaian PK Bapas Bogor sangat subyektif dan alasannya bahkan tidak berdasar.

Hal itu ia katakan setelah diperkuat oleh surat dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga.

Dalam surat yang diterima itu, kata dia, tertulis bahwa selama menjalankan asimilasi kliennya tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK Bapas Bogor yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah.

"Alasan yang dituduhkan dan dianggap pelanggaran itu tidak berdasar dan sangat subjektif," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, alasan kliennya yang dianggap telah melakukan pelanggaran khusus seperti menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan serta kebencian kepada pemerintah, tidak berdasar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com