SURABAYA, KOMPAS.com - Tiga bus berisi 122 pemudik dihentikan Tim Patroli Jalan Raya Polda Jawa Timur di KM 740 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) Senin (18/5/2020) malam.
Dari Jakarta, mereka berencana mudik ke Kabupaten Bangkalan Madura.
Ketiga bus itu bernopol B 7334 VGA, 7287 VGA dan B 7129 PGA, semuanya milik PO Haryanto.
Baca juga: Ayah Enggak Boleh Masuk Kamar, Ayah Membawa Virus
"Dari Jakarta tujuan ke Bangkalan untuk mudik," terang Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).
Penumpang bus, kata dia, terdiri dari orang dewasa, anak-anak, dan balita.
Hasil pemeriksaan, hanya satu penumpang yang membawa surat kesehatan dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Jakarta.
"Kondisi di dalam bus juga tidak sesuai dengan aturan protokol Covid-19," terang dia.
Baca juga: Khofifah Kirim 1.900 Paket Sembako dan Uang Tunai ke Warga Jatim di Jabodetabek
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur untuk mengawal perjalanan sampai ke Bangkalan, dan melakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid rest sesampainya di Bangkalan.
Sedangkan 3 armada bus langsung dilakukan tilang dan penahanam karena melanggar Permenhub RI Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.