Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Warga Shalat Id di Masjid, Ini Alasan Bupati Karanganyar

Kompas.com - 19/05/2020, 18:45 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan warganya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di tanah lapang maupun masjid.

Dengan catatan warga tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, menjaga jarak (sosial distancing) dan mempersingkat khotbahnya.

"Hari raya (Idul Fitri) kita izinkan di lapangan, jaga jarak semuanya silakan diatur. Tapi, tetap saya minta hindari berkerumun dalam pengertian yang biasa dilakukan tradisi masyarakat Jawa," kata Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Pemprov Bangka Belitung Izinkan Shalat Id Berjemaah, Ini Ketentuannya

Setelah selesai melaksanakan shalat Idul Fitri, Juliyatmono menyarankan kepada para warga langsung pulang ke rumah masing-masing.

"Di dusun setelah selesai shalat Idul Fitri itu kumpul di satu titik salaman sama warga, baru berkunjung ke saudara-saudaranya. Itu yang saya minta dihindari," tutur Juliyatmono.

Baca juga: Pemkot dan MUI Samarinda Sepakat Shalat Id Digelar di Rumah

Menurut dia, alasan mengizinkan warga masyarakat menyelenggarakan shalat Idul Fitri di tanah lapang dan masjid karena melihat tren pasien positif virus corona yang terkendali.

"Terkendalinya seperti apa? Lokusnya sudah kita ketahui dan cukup lama posisinya stagnan dan cenderung mengalami pelambatan dan menurun. Tidak ada yang baru. Semuanya ada di rumah sakit. Dan sudah lama tinggal menunggu swab labnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com