TAKENGON, KOMPAS.com - Penyelesaian pertikaian berujung ancaman pembunuhan antara Bupati Aceh Tengah dengan Wakilnya, pasangan Shabela-Firdaus, sepertinya mendapat titik terang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memerintahkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menyelesaikan pertikaian antara pasangan kepada daerah tersebut, yakni Shabela dan Firdaus.
"Sudah ditugaskan ke Plt Gubernur Aceh untuk menyelesaikan," kata Ditjen Otda Kemendagri, Akmal M Piliang saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (18/5/2020).
Belum diketahui secara pasti tentang upaya yang akan dilakukan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menyelesaikan persoalan antara Shabela Abubakar dengan Firdaus.
Baca juga: Diancam Dibunuh Wakilnya, Bupati Aceh Tengah: Kalau yang Bersangkutan Punya Niat Baik, Saya Oke
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, Nova Iriansyah menyambangi Aceh Tengah pada 16 Mei lalu untuk menyerahkan bantuan kepada korban banjir bandang di Kampung Paya Tumpi Baru, Kecamatan Kebayakan.
Saat itu, Nova sempat melakukan pertemuan tertutup secara terpisah dengan Shabela dan Firdaus.
Sejumlah sumber yang mengetahui hasil pertemuan itu kepada Kompas.com mengatakan, baik Shabela dan Firdaus tidak diperbolehkan berbicara ke publik selama upaya penyelesaian terkait pertikaian antara keduanya.
Berikutnya, Nova Iriansyah sudah kembali ke Banda Aceh dan akan kembali lagi ke Takengon, Aceh Tengah, untuk melakukan proses mediasi beberapa hari setelah bertemu dengan Shabela dan Firdaus.
"Plt Gubernur akan menjadi mediator dalam persoalan ini," ujar sebut sumber yang tidak mau disebut namanya tersebut.
Baca juga: Cerita Viral Pekan Ini: Benarkah Perseteruan Bupati dan Wabup Aceh Tengah Soal Proyek Rp 17 Miliar?