Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Dipadati Kendaraan, 2 Ruas Jalan di Purwokerto Diberlakukan Satu Arah

Kompas.com - 18/05/2020, 14:36 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Setelah sempat lengang akibat adanya kebijakan physical distancing, ruas jalan di kawasan perkotaan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali dipadati kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas Gus Nur Hadi, mengatakan telah menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik keramaian menjelang Idul Fitri.

Menurut Agus mulai hari ini, Senin (18/5/2020), arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman diberlakukan satu arah dari timur ke barat.

Baca juga: Hari Pertama PSBB di Malang Raya, Pasar Ramai Abaikan Aturan

Kemudian Jalan Gatot Subroto diberlakukan satu arah dari barat ke timur.

"Berdasarkan keputusan hasil rapat dengan bupati dan Kapolresta, mulai hari ini diberlakukan satu arah di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto," kata Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.

Agus menjelaskan, pemberlakukan satu arah di Jalan Jenderal Sudirman diberlakukan dari pertigaan Jalan MT Haryono (sisi selatan) hingga pertigaan Kodim 0701/Banyumas.

Sedangkan pemberlakukan satu arah di jalan Gatot Subroto dimulai dari pertigaan Pasar Manis, Jalan Gatot Soebroto, Jalan Kombas hingga pertigaan Jalan MT Haryono (sisi utara).

"Sistem satu arah ini ini berlaku selama 24 jam. Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka mengurai kemacetan dan mewujudkan kelancaran lalu lintas yang akhir-akhir ini sudah terjadi kemacetan di beberapa titik," ujar Agus.

Baca juga: Merasa Mampu, Belasan Warga Banyumas Ramai-ramai Kembalikan BLT

Agus mengatakan, rekayasa lalu lintas hanya diberlakukan di ruas jalan tersebut.

Untuk ruas jalan lainnya tetap diberlakukan dua arah, kecuali jalan yang sejak awal diterapkan satu arah seperti Jalan Kauman Lama dan Jalan Jenderal Suprapto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com