PANGKEP, KOMPAS.com – PT PLN memastikan F (26) perundung bocah penjual Jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, bukanlah pegawainya.
Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi beredarnya foto perundung itu yang memakai seragam berlogo PT PLN.
General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu, mengatakan perundung itu adalah tenaga kontrak dari perusahaan yang menjadi mitra PLN.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah Penjual Jalangkote, Sering Dirundung Saat Jualan Bantu Orangtua Cari Nafkah
Laki-laki itu ditugaskan sebagai operator telekomunikasi layanan gangguan PLN ULP Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
“Kejadian bully bocah penjual jalangkote di Pangkep kemarin tidak ada sangkut pautnya dengan tugasnya sebagai tenaga kontrak atau outsourcing PLN. Itu murni urusan pribadi pelaku," kata Ismail dalam rilis yang diterima, Senin (18/5/2020).
Namun, Ismail sangat menyayangkan dan perihatin atas kejadian tersebut. PLN akan memberikan peringatan kepada vendor yang mempekerjakan pelaku.
“Dengan adanya kejadian ini, seluruh pegawai PLN dan mitra kerja PLN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku baik di area kantor maupun di luar lingkungan masyarakat serta tetap bekerja secara maksimal untuk menjaga pasokan listrik di tengah pandemi,” harapnya.
Baca juga: Fakta Perundungan Bocah Penjual Jalangkote, Viral di Media Sosial hingga Pelaku Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, RL (12), seorang anak penjual jalangkote (jajanan) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi korban bullying dan kekerasan dari salah seorang pemuda.