Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Minta Warga Jateng Patuhi Anjuran Shalat Idul Fitri di Rumah Saja

Kompas.com - 18/05/2020, 05:53 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Masyarakat Jawa Tengah dianjurkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dan khutbah di rumah masing-masing.

Hal tersebut seiring diterbitkannya seruan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah sebagai bentuk pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, menyusul perintah dari Kementerian Agama, yang telah mengeluarkan ketentuan agar masyarakat melaksanakan shalat di rumah saja.

Baca juga: Beredar Pesan Berantai Pemprov Jateng Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid, Ini Penjelasan Sekda

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan masyarakat diwajibkan mematuhi ketentuan pelaksanaan shalat Idul Fitri yang jatuh pada Minggu (24/5/2020) tersebut.

"Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama terus kemudian dari organisasi besar keagamaan," kata Ganjar, Minggu (16/5/2020).

Ganjar mengatakan MUI Jateng juga telah mengeluarkan panduan bahkan teks khutbah yang bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.

"Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah. Saya juga shalat Idul Fitri di rumah," katanya.

Baca juga: Pemberlakuan PSBB Seluruh Pulau Jawa, Ganjar Pranowo: Kami Siap Saja

Sebelumnya diberitakan, mengingat kondisi penyebaran Covid-19 masih terbilang cukup tinggi, umat Islam di Jawa Tengah diimbau untuk tidak melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di masjid.

Namun, dengan mempertimbangkan semangat umat Islam yang ingin merayakan Idul Fitri sangat tinggi, maka pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Imbauan tersebut tertuang dalam edaran Tausiah yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020 tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dalam situasi darurat Covid-19.

Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji mengatakan, saat ini kondisi penularan virus Covid-19 masih tergolong cukup tinggi sehingga kegiatan yang melibatkan kerumuman massa masih perlu dihindari. 

Untuk itu, masyarakat Jateng diharapkan menaati hasil kesepakatan yang telah ditetapkan terkait pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

"Sebaiknya imbauan dari tausiyah yang kita terbitkan bisa dipatuhi agar penularan virus corona dapat dicegah. Lebih baik kita adakan shalat Ied di rumah daripada tidak merayakan Idul Fitri sama sekali," kata Daroji di Semarang, Jumat (8/5/2020).

Maka dari itu, pihaknya bersama tiga pengelola masjid besar di Jateng mengedarkan panduan pelaksanaan shalat Idul Fitri dan khutbah singkat kepada seluruh umat Islam.

Panduan tersebut dianjurkan bagi setiap imam yang hendak melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaah bersama keluarga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com