Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB, 110 Orang Dihukum Menyanyi Padamu Negeri dan Bersihkan Polresta Sidoarjo

Kompas.com - 18/05/2020, 04:24 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seratus warga yang terkena razia malam dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Sidoarjo mendapatkan sanksi sosial.

Mereka harus rela membersihkan kompleks Polresta Sidoarjo di Jalan Cemengkalang pada Minggu (17/5/2020).

Para pelanggar PSBB itu menyapu halaman dan membersihkan sampah di seputaran Mapolres Sidoarjo dengan penjagaan ketat personel kepolisian.

Baca juga: Sederet Sanksi Sosial Pelanggar Bandel PSBB, Ikut Makamkan Jenazah Corona hingga Menyapu Jalan

Mereka juga me,bersihkan sampah di dapur umum yang berada di kantor polisi yang terletak di jalan Cemengkalang Sidoarjo tersebut.

Sebelum mulai menjalani hukuman, mereka diminta berbaris dan bersama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Sejumlah warga yang sedang menjalani sanksi terlihat mengenakan rompi warna oranye.

Di bagian punggung tertulis: Pelanggar PSBB Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Bupati Bogor Keluarkan Sanksi bagi Pelanggar PSBB

"Beberapa hari pertama, petugas masih fokus sosialisasi. Sekarang, mulai diberlakukan sanksi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Sanksi bakal semakin berat bagi yang mengulangi pelanggaran atau tertangkap lagi dalam razia berikutnya.

Jika tertangkap kembali mereka mendapatkan sanksi membantu dapur umum, membersihkan makam, membersihkan masjid, dan sebagainya.

"Yang mengulangi atau terkena razia lagi, akan kami libatkan dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. Supaya mereka melihat langsung dan merasakan, bagaimana sedihnya keluarga yang ditinggalkan dan bagaimana beratnya tugas dalam penanganan Covid-19 ini," lanjut Sumardji.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran yang Tak Taat Aturan

Para pelanggar PSBB di Sidoarjo saat menjalani sanksi membersihkan Polresta Sidoarjo.Surya.co.id Para pelanggar PSBB di Sidoarjo saat menjalani sanksi membersihkan Polresta Sidoarjo.
Razia jam malam pada pelaksanaan PSBB, Minggu dini hari, petugas berhasil menjaring 110 warga yang melanggar dari sejumlah lokasi berbeda.

"Yang mengulangi atau terkena razia lagi, akan kami libatkan dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. Supaya mereka melihat langsung dan merasakan, bagaimana sedihnya keluarga yang ditinggalkan dan bagaimana beratnya tugas dalam penanganan Covid-19 ini," lanjut Sumardji.

Razia jam malam pada pelaksanaan PSBB, Minggu dini hari, petugas berhasil menjaring 110 warga yang melanggar dari sejumlah lokasi berbeda.

Baca juga: Pelanggar PSBB Sidoarjo Akan Dijadikan Relawan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

"Ada yang keluyuran, nongkrong, dan sebagainya. Semua yang berada di luar tanpa tujuan jelas, langsung diangkut petugas," kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Mudjito.

Mereka yang terkena razia langsung dibawa ke Polresta Sidoarjo. Setelah didata, mereka harus mengikuti rapid test dan hasilnya negatid.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Buktinya, Pelanggar PSBB Sidoarjo Disuruh Menyapu Halaman Polresta Sidoarjo, Jam Malam Keluyuran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com