Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Tak Sanggup Bayar, Pemprov Lampung Gratiskan Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni

Kompas.com - 17/05/2020, 20:34 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Lampung memfasilitasi ratusan penumpang yang tidak bisa membayar rapid test di Pelabuhan Bakauheni.

Dokumen hasil rapid test ini sendiri adalah salah satu syarat untuk pengeluaran surat clearance dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bagi penumpang yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung menyediakan alat rapid test bagi penumpang di Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Tak Punya Surat Keterangan Nonreaktif Rapid Test, Ratusan Penumpang Menumpuk di Pelabuhan Bakauheni

Hal ini adalah untuk menghindari penumpukan penumpang dan agar para penumpang tersebut tidak terlantar di area pelabuhan.

"Penumpang tersebut bukan warga Lampung, melainkan pekerja di beberapa provinsi di Sumatera yang telah di-PHK," kata Reihana dalam video rilisnya, Minggu (17/5/2020).

Namun, karena keterbatasan jumlah alat rapid test, tidak semua penumpang akan menjalani tes.

Reihana mengatakan, ada dua skema untuk penanganan ratusan penumpang yang telah tertahan sejak empat hari lalu itu.

Skema pertama yaitu jika temperatur penumpang kurang dari 36,5 derajat celcius, penumpang itu akan diberikan surat sehat dengan catatan belum dilakukan rapid test.

"Dilakukan rapid test di lokasi tujuan," kata Reihana.

Baca juga: Jelang Ramadhan, 3.700 Pemudik Masuk Lampung via Pelabuhan Bakauheni

Skema kedua adalah jika suhu tubu penumpang di atas 37,6 derajat celsius, baru dilakukan rapid test di tempat.

Jika hasil rapid test ini adalah nonreaktif, penumpang akan diberikan surat sehat.

"Tapi jika hasil rapid test adalah reaktif, akan kami ambil sampel swab tenggorokan dan meminta yang bersangkutan isolasi mandiri," kata Reihana.

Reihana menambahkan, para penumpang yang telah mendapatkan surat sehat dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lampung akan diberangkatkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Akan diberikan tumpangan langsung ke daerah asalnya," kata Reihana.

Diberitakan sebelumnya, ratusan penumpang tertahan sejak Rabu (14/5/2020) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Para penumpang tidak bisa menyeberang karena tidak memiliki dokumen hasil rapid test, yang adalah salah satu persyaratan untuk naik ke kapal.

Para penumpang yang tertahan itu memenuhi beberapa lokasi di pelabuhan seperti area parkir, area loket, area terminal dan area pintu keluar pelabuhan.

Ratusan penumpang tersebut sebagai besar adalah warga Jawa Tengah yang bekerja proyek di beberapa provinsi di Sumatera yang telah di-PHK dan habis kontrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com