Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Minta Bantuan Tunai Tidak untuk Beli Rokok

Kompas.com - 16/05/2020, 17:12 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta penerima bantuan sosial tunai (BST) tidak membelanjakan bantuan untuk membeli rokok, melainkan untuk membeli keperluan yang bermanfaat.

"Bapak-bapak jangan untuk beli rokok uangnya, ibu-ibu hati-hati jangan buat beli pulsa, jangan dikasih kalau buat beli rokok dan pulsa, buat beli makanan saja," ujar Juliari saat monitoring penyaluaran BST di Kantor Pos Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020).

Juliari juga berharap tidak ada penyelewengan BST.

Baca juga: Penumpang di Bakauheni Keberatan Bayar Rp 300.000 untuk Rapid Test

Ia juga ingin pemerintah daerah memperbaiki data penerima bantuan sosial.

"Saya meminta pihak aparat baik Polri dan TNI untuk ikut membantu mengawasi," ucap Juliari.

Juliari berharap pendataan bantuan dari Pemprov maupun Pemkab dicermati dengan baik.

Dia berharap tidak ada bantuan yang menumpuk, maupun bantuan yang tumpang tindih.

"Saya memaklumi jika masih ada yang tumpang tindih, karena diakui ini semua serba mendadak. Tapi kalau masih ada waktu, data-data yang kurang harus diperbaiki," kata dia.

Baca juga: Ketua KPU Sumbar Laporkan Akun Facebook Pejabat BPBD ke Polisi

Ia juga meminta petugas PT Pos Indonesia menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat menyalurkan BST.

"Mohon memperhatikan protokol kesehatan dalam antrean. Tentu saja kita harus disiplin, pakai masker, cuci tangan, tidak berkerumun, insya Allah cepat selesai," kata dia.

Juliari mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 2,8 juta lebih keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima BST di seluruh Tanah Air.

Besaran BST yaitu Rp 600.000 setiap bulan, selama April, Mei dan Juni 2020.

"Kita akan jangkau dari yang terpelosok, agar mereka yang terdampak Covid-19 bisa menerima bantuan," kata Julihari.

Ia mengatakan, daerah yang telah menyelesaikan penyaluran tahap I akan dilanjutkan penyaluran tahap II secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com