Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan 71 Mobil Rental, Oknum Perwira Polisi Jadi Buron

Kompas.com - 16/05/2020, 03:30 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum perwira polisi berinisial Iptu HA yang bertugas di Polres Bintan, Kepulauan Riau, menjadi buron.

Pasalnya, yang bersangkutan diduga melakukan penipuan dan penggelapan 71 mobil rental.

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban melaporkannya ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Seksi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo seperti dilansir dari Tribunnews.com membenarkan adanya kasus tersebut.

Saat ini, pihaknya masih memburu yang bersangkutan.

Sebab, sejak 8 Mei 2020 yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif bekerja dan dari grup kepolisian juga sudah keluar.

"Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi nomor kontak handphone beliau tidak aktif lagi, karena itu kita lagi mencari keberadaannya dimana,"terangnya, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Seorang Perwira Polisi Diduga Menggelapkan 71 Mobil Rental

Lebih lanjut dikatakan, kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilakukan oknum HA dilaporkan tidak hanya terjadi di Batam, tapi hingga Tanjungpinang.

"Jadi kita masih cari tahu dulu keberadaan oknum ini, agar bisa kita kembangkan,"ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan hingga saat ini kasusnya sudah mulai dilakukan penyelidikan.

"Saat ini bapak Kapolda Kepri sudah membentuk Tim Gabungan Dit Krimum dan Bid Propam untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut terungkap setelah enam orang warga yang menjadi korban melaporkan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan Iptu HA.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, dari total enam korban yang melaporkan itu ada sebanyak 71 unit mobil yang diduga digelapkan oknum yang bersangkutan.

"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Tak Dilibatkan dalam Proyek Rp 17 Miliar, Wakil Bupati Aceh Tengah Ancam Bunuh Bupatinya

Dari informasi yang didapat, modus yang dilakukan terduga pelaku mengambil mobil untuk disewa. Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali ke orang lain.

Bahkan, mobil rental tersebut ada yang dijual murah, karena tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan.

"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelepan," kata Arie.

Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Abba Gabrillin

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Oknum Perwira Polres Bintan Gelapkan Puluhan Mobil, Hingga Kini Keberadaan Pelaku Tidak Diketahui

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com