Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Jual Beli Kesehatan Palsu di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Dihargai hingga Rp 300.000 Per Lembar

Kompas.com - 15/05/2020, 18:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam jual beli surat kesehatan palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk Bali.

Penangkapan berawal dari informasi praktik jual beli surat keterangan sehat palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, viral di media sosial.

Salah seorang pemilik akun Facebook mengunggah foto surat keterangan sehat palsu. Kop surat tersebut tertulis UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat.

Pemilik akun Facebook menulis jika surat keterangan tersebut dijual seharga Rp 250.000.

"Pelabuhan semakin keras. Sudah tahu musim kering, beli surat jalan di Gilimanuk harganya melambung," tulis akun Facebook tersebut.

Baca juga: Tersangka Jual Surat Bebas Covid-19 Palsu Demi Keruk Untung

Berawal dari blanko surat kesehatan tercecer di jalan

Ilustrasi - Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Istimewa Ilustrasi - Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Dari keterangan polisi, para pelaku menjual surat kesehatan tersebut ke pemudik yang akan menyeberang ke Pulau Jawa.

Mereka memanfaatkan SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penangangan Covid-19.

Surat keterangan sehat menjadi satu dari beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penumpang yang ingin menggunakan transportasi darat, laut, dan udara itu.

Jual beli surat kesehatan palsu tersebut berawal saat salah satu pelaku yang bernama Widodo (38) menemukan blanko surat kesehatan kosong di jalan dekat Pelabuhan Gilimanuk.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Tersangka Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu

Ia kemudian menggandakannya dan menjualnya ke tiga pelaku lainnya yakni Ivan Aditya (35), Roni F (25), dan Putu EA (31).

Satu blanko kosong dijual oleh Widodo seharga Rp 25.000.

Kemudian mereka bertiga menjual kembali surat tersebut ke pemudik seharga Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Empat orang tersebut ditangkap pada Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Jual Beli Surat Kesehatan Palsu di Pelabuhan, Total 7 Pelaku Ditangkap

Penangkapan kedua dilakukan saat polisi mendapatkan informasi ada transaksi penjualan surat kesehatan palsu di depan Pasar Gilimanuk.

Saat polisi datang ke lokasi, tersangka Ferdinand MN (35) sedang membagikan surat keterangan sehat pada penumpang mobil travel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com