Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosaan di Gresik, Kuasa Hukum Korban: Pelaku Minta Kandungan Digugurkan

Kompas.com - 15/05/2020, 17:18 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Keluarga MD (16), korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan SG (50), menolak penawaran uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i mengatakan, keluarga ingin menyelesaikan kasus ini secara hukum.

"Tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan, maunya diproses secara hukum. Tidak mau kasus ini berhenti, mau kasus ini sampai pengadilan," kata Syafi'i saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Syafi'i menyebut, keluarga korban sempat memanggil pelaku, SG, sebelum melaporkan kasus ini ke polisi. Saat itu, ibu korban ingin mengklarifikasi langsung setelah mendapatkan penjelasan dari anaknya.

Ketika ditanya, SG mengakui telah melakukan perbuatan bejat itu kepada korban MD.

Baca juga: Ingin Pelaku Dihukum, Alasan Ibu Korban Pemerkosaan Tolak Uang Rp 1 Miliar

"SG minta bayi untuk digugurkan, dan setelah kandungan digugurkan, dia (SG) siap mencarikan laki-laki (pasangan) buat korban," kata Syafi'i.

Keluarga tak terima dengan pernyataan SG. Keluarga korban membuat laporan ke Polres Gresik pada 24 April 2020.

"Menawarkan seperti itu dan akhirnya ditolak oleh ibu korban dan tanggal 24 kami membuat laporan, sekitar tanggal 27 (April) NH datang untuk menawarkan materinya," jelas Syafi'i.

Ditawari uang Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar

Beberapa hari kemudian, kata Syafi'i, anggota DPRD Gresik berinisial NH mendatangi keluarga korban dan menawarkan uang sebesar Rp 500 juta hingga 1 miliar untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

Belakangan, NH yang merupakan politikus Partai Nasdem itu menggelar konferensi pers bersama tim advokasi hukum dari DPD Partai Nasdem Gresik.

NH mengaku sempat melakukan mediasi dengan keluarga korban. Tapi, ia mengklarifikasi uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar itu merupakan estimasi nilai sawah dan tanah milik SG.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com