Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Kedua Korban Ternyata Sepupu

Kompas.com - 15/05/2020, 16:45 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua korban penembakan Bripka He (46) yaitu istrinya HT (42) dan Serda HA (47) ternyata masih punya hubungan kekeluargaan.

Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik.

"Makanya tadi saya klarifikasi, yang korban dan istrinya ini masih saudara, sepupu. Saya tidak bisa mengatakan begitu (selingkuh) seperti itu," kata Maskun kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (14/5/2020).

Baca juga: Polisi Penembak Istrinya dan Anggota TNI Diperiksa, Terancam Sanksi Pidana dan Etik

Bripka He (47) diduga menembak istrinya dan Serda HA  di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Akibatnya HA dua luka tembak masing-masing di dada dan pahanya.

Maskun mengatakan Kapolda Sulsel Irjen Guntur Laupe telah menyampaikan permohonan maaf kepada Pangdam XIV Hasanuddin atas insiden penembakan yang di Jeneponto tersebut.

Meski demikian, Kodam Hasanuddin tetap akan mengawal kasus ini agar tidak menimbulkan gesekan kedua instansi.

"Jangan sampai ada gesekan dan sebagainya. Inikan institusi pengamanan negara, masa dengan kejadian begini jadi besar," sebut Maskun.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Anggota TNI, Kapendam Hasanuddin: Jangan Sampai Ada Gesekan

Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.

Saat ini Bripka He sudah diamankan di sel Polres Jeneponto.

(Penulis Kontributor Makassar, Himawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com