NGAWI, KOMPAS.com - Masih ada masyarakat yang berusaha melanggar larangan mudik yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Seperti yang dilakukan delapan pemudik dari Jakarta yang hendak menuju Madura. Mereka menyewa sebuah truk derek.
Delapan pemudik itu bersembunyi di dalam mobil Nissan Evalia yang diangkut truk derek tersebut. Mereka memanfaatkan kaca jendela mobil yang gelap untuk mengelabui pos pemeriksaan dan polisi.
Tapi, aksi delapan pemudik itu digagalkan Polres Ngawi, Jawa Timur.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, truk derek itu ditangkap di penyekatan pintu keluar Tol Ngawi pada Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Demi Mudik ke Lampung, Pasutri Bayar Rp 2 Juta untuk Sembunyikan Mobil di Truk
"Kita amankan di pintu exit tol Ngawi, sebuah truk towing (derek) yang mengangkut mobil dan di dalamnya ada delapan pemudik dari Jakarta," kata Dicky melalui pesan singkat, Jumat (15/5/2020).
Dicky mengatakan, truk derek yang dikendarai Egy Prayoga itu hendak menuju Sumenep, Madura.
Truk itu membawa sebuah mobil Nissan Evalia dengan nomor polisi DK 1832 CK.
Menurut Dicky, delapan orang yang bersembunyi di dalam mobil Nissa Evalia tu merupakan warga Desa Batang Daya, Kecamatan Batang, Sumenep.