Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Takbiran, 110 Titik Jalan di Medan dan Deli Serdang Akan Disekat

Kompas.com - 14/05/2020, 21:56 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, beberapa ruas jalan di Kota Medan dan Deli Serdang. Sumatera Utara, akan mengalami penyekatan.

Hal tersebut untuk mencegah keramaian, sehingga mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Penyekatan beberapa ruas jalan guna menghindari adanya pawai atau konvoi takbiran yang kerap dilakukan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan keramaian," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Warga Bengkulu Ini Mengaku Bisa Membuat PCR Hanya dalam Sehari

Pada Selasa kemarin, Polrestabes Medan menggelar rapat koordinasi pengamanan malam takbiran.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar memaparkan sejumlah rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan.

Tercatat sebanyak 110 titik jalan yang akan mengalami penyekatan di Kota Medan dan Deli Serdang.

Selain itu, akan ada 770 personel yang dikerahkan untuk pengamanan lalu lintas.

Rinciannya, setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan.

"Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB," ucap Sonny dalam rapat tersebut.

Berikut daftar ruas jalan yang disekat:

Polsek Medan Area : 9 Titik Penyekatan

1. Jalan Thamrin Simpang Asia

2. Jalan Thamrin Simpang Sutrisno

3. Jalan AR Hakim Simpang Megawati

4. Jalan AR Hakim Simpang Jalan Bromo5. Jalan AR Hakim Simpang Sutrisno

6. Jalan AR HAkim Simpang Timah Putih

7. Jalan Asia Simpang Kapten Jumhana

8. Jalan HM Joni Simpang AR Hakim

9. Jalan Mandala By Pass Simpang Denai

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com