MAGELANG, KOMPAS.com - Craig (54) akhirnya bersedia menyerahkan anak laki-lakinya ke pangkuan neneknya.
Hati Craig luluh setelah melalui negosiasi panjang dengan Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina dan petugas di RSUD Budi Rahayu Magelang, Rabu (13/5/2020) malam.
Windarti Agustina menceritakan, awalnya warga negara Kanada itu ngotot tidak ingin berpisah dengan buah hati hasil pernikahannya dengan seorang wanita asal Kota Magelang.
Baca juga: Tolak Dikarantina, WN Kanada di Magelang Mengamuk Saat Didatangi Petugas
Terlebih sudah sejak lima bulan lalu ia tak bisa berjumpa dengan anaknya itu.
"Craig ingin memiliki anak-anaknya, ingin bertemu anaknya. Okelah itu, tapi karena putusan pengadilan asuh ada pada ibunya dan sesuai aturan hukum setelah usia 11 tahun nanti mereka boleh memilih mau ikut dengan siapa," jelas Windarti, dihubungi Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, Craig harus menghargai hukum yang berlaku di Indonesia.
Kemudian dicapai kata sepakat, anaknya yang masih balita itu tetap dalam asuhan nenek dan kakeknya.
Baca juga: Tak Mau Berpisah dengan Anak, Warga Kanada di Magelang Ngamuk dan Tolak Dikarantina
Sementara Craig diperbolehkan sewaktu-waktu menjenguknya jika merasa rindu, dengan syarat harus memberitahukan kedatangannya dan tidak membuat gaduh.