KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pengusaha di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, mengembalikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600.000 yang mereka terima dari pemerintah pusat.
"Mereka berinisiatif sendiri untuk mengembalikan uang tersebut di kantor Lurah Niki-Niki," ujar Bupati TTS Epy Tahun, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/5/2020) malam.
Baca juga: Bupati Aceh Tengah Minta Maaf Penyaluran BLT Terlambat
Epy mengatakan, para pengusaha menerima bantuan di Kantor Pos Indonesia, Jumat (8/5/2020) lalu.
Sebagian besar pengusaha memiliki usaha di sektor angkutan penumpang dan barang.
Selain pengusaha angkutan, ada juga penerima berstatus pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mereka memang tidak pantas terima, karena punya penghasilan dari berbagai usaha," ujar Epy.
Baca juga: Cek Penyaluran BLT, Jokowi Datangi Kantor Pos di Bogor
Uang yang dikembalikan akan diberikan kepada warga yang memang pantas menerimanya.
"Tentunya kita akan evaluasi lagi sehingga bantuan itu bisa tepat sasaran," ujar Epy.
Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Simon Lunu Kase (67), warga Desa Nobi-nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS, NTT.
Warga yang tinggal di pedalaman wilayah Pulau Timor ini berinisiatif mengembalikan dana bantuan sosial sebesar Rp 600.000 dari pemerintah pusat.
Simon merasa tak layak menerima uang itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.