Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Jam Malam di Kota Pontianak Diperpanjang Sampai Idul Fitri

Kompas.com - 11/05/2020, 20:21 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan aktivitas warga pada malam hari.

Sebelumnya, beberapa ruas jalan dilakukan pembatasan aktivitas warga saat malam hari, khususnya mulai 19.00 WIB sampai 24.00 WIB.

"Pembatasan aktivitas warga pada malam hari di Kota Pontianak akan diperpanjang hingga akhir Ramadhan dan Idul Fitri," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Penerapan Jam Malam Diklaim Berhasil, Pemkot Pontianak Tak Ajukan PSBB

Menurut dia, pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari selama lebih dari sepekan lalu berjalan efektif. Aktivitas warga pun mulai berkurang.

"Evaluasinya cukup efektif untuk pemberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari," ujar Komarudin.

Pembatasan aktivitas pada malam hari dianggap sudah berkontribusi dalam menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona di Kota Pontianak.

Pasalnya, sebelum jam malam diberlakukan, aktivitas masyarakat pada 19.00 WIB hingga 20.00 WIB terpantau masih sangat ramai.

Baca juga: Berlaku Jam Malam Selama PSBB di Palangkaraya, Pelanggar Akan Disita KTP-nya dan Dikarantina

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menambahkan, kebijakan yang dilakukan ini sudah tepat. 

Dia mengajak seluruh warga mematuhi pembatasan tersebut secara disiplin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com