BANJARMASIN, KOMPAS.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Machli Riyadi mencatat, ada 10 pasien positif corona meninggal dunia.
Menurutnya, hal ini merupakan kasus tertinggi di masa transisi periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama ke periode awal PSBB tahap kedua.
"Hal yang menjadi perhatian kita yaitu pada kasus yang meninggal, Minggu lalu jumlahnya hanya 8 orang, tapi pada Minggu ini jumlahnya sudah 18 orang," ujar Machli Riyadi dalam keterangan yang diterima, Minggu (10/5/2020) malam.
Baca juga: Terapkan PSBB Tahap 2, Wali Kota Banjarmasin Revisi Perwali
Dia juga menyoroti penambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif yang terus mengalami penambahan dari hari ke hari.
"Kasus yang terkonfirmasi positif sampai dengan pada hari ini ada peningkatan yang sangat tajam, yaitu berjumlah 88 orang," jelasnya.
Selain itu, Machli juga mengumumkan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang juga meningkat cukup tajam mencapai 374 orang.
Dengan sejumlah peningkatan berbagai kasus tersebut, Machli mengajak kepada seluruh warga Banjarmasin untuk memberi perhatian serius terhadap penanganan Covid-19.
Apalagi, kata dia, penerapan PSBB sudah memasuki masa perpanjangan selama 14 hari ke depan.
"Saya berharap ini menjadi perhatian serius bagi kita semua warga Kota Banjarmasin dan di perpanjangan PSBB warga yang keluar rumah untuk keperluan yang mendesak saja," pungkasnya.
Baca juga: PSBB Banjarmasin Tahap Kedua Lebih Ketat
Sekadar diketahui, dari 13 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin merupakan daerah dengan kasus kematian tertinggi.
Selain angka kematian, Kota Banjarmasin juga menduduki peringkat tertinggi jumlah orang yang terkonfirmasi positif.
Seluruh kecamatan sudah menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.