BANTAENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DA (50) mengamuk dan membacok seorang warga di Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/5/2020).
Pria ini juga menyandera dua warga, Usman (34) dan Irfan (18) di dalam rumahnya.
Salah satu saksi mata, Ahmad mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WITA.
Baca juga: 16 Pekerja Migran di India Tewas Terlindas Kereta Api Saat Pulang Kampung
DA keluar dari rumah kemudian membacok seorang warga di jalan. Pria ini kemudian menyeret dua warga ke dalam rumahnya.
"Kerasukan satu keluarga, sandera orang, dan sembarang mereka ngomong," kata Ahmad, salah seorang warga setempat, Minggu (10/5/2020).
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan negosiasi.
Namun, proses negosiasi berjalan alot lantaran mencoba DA bertahan di rumah panggung sambil menenteng senjata tajam dan berteriak tanpa alasan.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, rumah tersebut dihuni oleh sembilan anggota keluarga, yaitu DA sebagai kepala keluarga, AN (50), RA (30), DH (28), SI (21), AD (14), AO (40), RI (24), dan RO (16).
Karena negoisasi gagal dilakukan, polisi akhirnya masuk ke dalam rumah secara paksa dan menangkap pelaku sekitar pukul 17.00 WITA.
Baca juga: Karena Salah Paham, Dua Warga Aniaya Tetangganya hingga Tewas
Polisi mengamankan delapan orang termasuk DA.
"Ada delapan yang kami amankan dan saat ini diamankan di Mapolres Bantaeng," kata Aipda Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng kepada Kompas.com, melalui pesan singkat.