Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Dibuka, Natuna Tetap Larang Warga yang Mudik

Kompas.com - 10/05/2020, 14:56 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

 

NATUNA, KOMPAS.com - Bupati Natuna Hamid Rizal mengeluarkan surat perihal pembatasan penumpang moda transportasi ke Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Surat tersebut ditujukan kepada maskapai Sriwijaya, Wings Air dan PT Pelni.

Surat Nomor 552/Dishub/108 tanggal 8 Mei 2020 yang ditandatangani Hamid Rizal ini dikeluarkan sehubungan dengan rencana pembukaan moda transportasi secara terbatas oleh Pemerintah Pusat di tengah-tengah masa pandemi wabah Covid-19.

Hamid Rizal dalam surat tersebut menyampaikan bahwa Natuna saat ini masih menjadi daerah bebas dari pasien positif Covid-19, sehingga perlu mengambil langkah-langkah persuasif tindakan pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Meski Merugi karena Sepi, Sriwijaya Air Tetap Layani Rute Natuna-Batam

Kelonggaran pembukaan moda transportasi tersebut tetap mengacu pada ketentuan Permenhub nomor 25 tahun 2020.

Kelonggaran tersebut hanya berlaku bagi penumpang tertentu dan dengan syarat-syarat tidak berlaku bagi penumpang umum (masyarakat) yang akan mudik dengan ketentuan penumpang dan syarat-syarat khusus penumpang berlaku mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 31 Mei dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

Kabupaten Natuna tetap tidak memberi izin bagi moda transportasi baik udara maupun laut untuk membawa penumpang umum untuk mudik ke Natuna sampai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut di atas atau situasi pandemi wabah Covid-19 telah dinyatakan selesai.

“Benar kami tetap larang pemudik yang akan ke Natuna, hal ini dilakukan semata-mata hanya untuk menjaga Natuna agar tetap kondusif dan aman dari wabah corona tersebut,” kata Hamid melalui telepon, Minggu (10/5/2020).

Baca juga: Ringankan Dampak Corona, Bupati Natuna Tangguhkan Angsuran Pinjaman Koperasi hingga 30 April

Selanjutnya, Hamid Rizal menyampaikan, bagi penumpang pesawat udara maupun kapal yang telah menenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku sesuai ketentuan, tetap dilakukan pengecekan kesehatan sesuai protokol kesehatan di ruang kedatangan.

“Saya berharap kerjasama bagi semua pihak, baik instansi pemerintah maupun pihak swasta untuk dapat mempertahankan kondisi Natuna yang sudah terbebas dari kasus Covid-19,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com