PADANG, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, sudah memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020.
Perpanjangan masa pembatasan sosial ini diharapkan akan mempercepat berakhirnya wabah virus corona di Kota Padang.
"Semoga apa yang menjadi harapan kita yakni tepat 29 Mei nanti Kota Padang tidak ada lagi yang positif corona dan (wabah) resmi berakhir," kata Wali Kota Padang Mahyeldi kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).
Baca juga: Ada 4 Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Padang, Total Ada 17 Klaster
Agar harapan itu bisa diwujudkan, Mahyeldi meminta masyarakat mematuhi semua aturan yang sudah dikeluarkan Pemerintah Kota Padang selama PSBB, imbauan dari Majelis Ulama Indonesia, dan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Apabila semua pihak dan unsur terutama masyarakat melakukan apa yang harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini, maka kita dapat memutus mata rantainya secara optimal. Sekarang sudah 10 kluster yang kita putus, tinggal tujuh kluster lagi yang menjadi PR kita ke depan," ujar Mahyeldi.
Selama PSBB jilid dua ini, Pemerintah Kota Padang juga memperketat akses keluar masuk orang.
Baca juga: Pedagang Pasar Raya Padang yang Tak Mau Uji Swab Tak Boleh Buka Toko
Sejumlah posko akan memeriksa lalu lintas orang di kawasan perbatasan.
Mahyeldi juga berharap pemerintah pusat benar-benar menutup jalur penerbangan ke Padang.
Dia meminta penerbangan yang mendarat di kotanya hanya untuk mengantar logistik dan kebutuhan medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.