KOMPAS.com - Kondisi Warja (43), warga Margadana, Kota Tegal, yang lumpuh dengan dua anak dan ditinggalkan istrinya, ternyata tidak banyak diketahui oleh pihak berwenang.
Kondisi memprihatinkan keluarga Warja baru terkuak setelah petugas pemerintah datang membagikan bantuan jaring pengaman sosial dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Margadana Joko Margo mengatakan, keadaan Warja baru diketahui usai mendapat laporan dari tim pengantar bantuan sembako jaring sosial Covid-19.
"Kami mendapat laporan dari pengantar bantuan paket sembako jaringan pengaman sosial ke rumah Pak Warja. Bersama pihak kelurahan, kemudian kami telah mengunjungi Warja untuk melihat langsung agar ada pendataan lebih lanjut," kata Joko, Kamis (7/5/2020).
Baca juga: Sederet Potret Kemiskinan di Tengah Pandemi, Tak Makan 2 Hari, Jual HP Rp 10.000, dan Nekat Mencuri
Sudah hampir lima tahun Warja mengalami lumpuh karena kecelakaan kerja saat masih menjadi kuli bangunan.
Ketika itu Warja tiba-tiba terjatuh saat mengangkat material berat.
Dokter mendiagnosis bahwa tulang ekornya mengalami kerusakan karena posisi tubuhnya kerap salah saat mengangkat beban berat.
"Kata dokter, tulang ekor saya rusak. Lumpuh, tidak bisa jalan. Katanya terlalu memaksa angkat berat," kata Warja di kediamannya Jalan Banyumas 2, Kelurahan Margadana, Kota Tegal, Kamis (7/6/2020).
Selama ini, Warja hampir tak pernah ke mana-mana karena tidak punya kursi roda.
Di rumah, dia hanya bisa duduk di lantai.
Baca juga: Kisah Warja Ditinggal Istri karena Lumpuh, Tak Bisa Kerja dan Hidup Menumpang dengan 2 Anak