Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Perempuan Dalam Kardus Diduga Dibunuh Pacar, Pelaku Pingsan Minum Racun

Kompas.com - 07/05/2020, 10:23 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sesosok mayat perempuan ditemukan di dalam kardus dalam kondisi mengenaskan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Rabu (6/5/2020) malam.

Korban diduga dibunuh dan pelakunya diduga pacar korban. 

Informasi yang dihimpun, mayat tersebut berinisial E (21). Mayat tersebut pertama kali diketahui oleh teman korban Jef (24).

Saat itu, Jef baru pulang dan menemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan.

Seketika Jef menghubungi pihak kepolisian. 

Baca juga: Naik Porsche Bagikan Kardus Berisi Uang ke Warga di Jalan, Siapa Sebenarnya Tom Liwafa?

"Yang mengetahui pertama kali adanya mayat itu temannya, sudah di dalam kardus," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar  ketika dihubungi via aplikasi percakapan WhatsApp, Kamis (7/5/2020). 

Dikatakannya, polisi menduga pembunuh E adalah pacar korban, yang diketahui berinisial M (22).

"Iya mas. (Pelaku) diduga pacarnya," katanya. 

M dicurigai karena mencoba bunuh diri dengan meminum racun namun gagal. M hanya pingsan.

Saat ini, korban E (21) dan M (22) yang pingsan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. 

Polisi pun masih mengusut motof pembunuhan ini. 

"Saat ini masih dalam penyelidikan secara intensif oleh Polsek Percut Sei Tuan," katanya. 

Baca juga: Viral Bayi Ditemukan dalam Kardus di Makassar, Warga Berbondong-bondong Ingin Adopsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com