KOMPAS.com- Seorang ketua RT yang juga merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi berinisial FZ dipolisikan usai melakukan dugaan pengeroyokan kepada tetangganya.
Korbannya ialah Bessek Herawati (40) Warga Lorong Bungo Tanjung, RT 001, Telanaipura, Kota Jambi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/04/2020).
Baca juga: Jangan Sembarang Bakar Sampah Plastik, Bahaya Dioksin Mengancam
Kemudian ada tetangga yang terganggu hingga terjadi adu mulut.
FZ yang seorang Ketua RT mendengar dan mendatangi keduanya.
Baca juga: Diduga Kaget Api Membesar Saat Bakar Sampah, Seorang Lansia Meninggal