KOMPAS.com - Puluhan pengemudi ojek online yang sedang mengantre pembagian nasi kotak oleh manajemen Bank Mayapada di jalan Gubernur Suryo, Surabaya, dibubarkan oleh polisi, Rabu (6/5/2020).
Para pengemudi ojek online itu pun meluapkan kekecewaan mereka kepada polisi.
Sebab, para ojol yang mengaku sepi orderan itu sudah mengantre selama berjam-jam untuk mendapatkan nasi kotak.
"Sehari orderan tidak ada. Kami mau makan apa. Anak istri makan apa. Kalau hanya ada orang dermawan mau memberi sekotak nasi untuk berbuka saja dilarang sama polisi itu. Polisi beraninya cuma sama orang sipil," kata salah satu pengemudi ojek online, seperti dilansir dari Surya.co.id, Rabu.
Baca juga: Viral Ribuan Cacing Muncul dari Dalam Tanah di Lombok Tengah, Ada Apa?
Kekecewaan mereka dilampiaskan kepada Kapolsek Genteng, Kompol Anggi Saputra.
"Sampean ini polisi, bisa makan, kalau kami. Masak hanya sesuap nasi saja pakai dilarang seperti ini," ujar driver ojol lainnya.
Melihat desakan ojek online itu, Anggi bergeming.
Ia bahkan terlihat tenang dan tetap mengimbau driver online untuk segera pergi.