MATARAM, KOMPAS.com - MYK (2), anak anggota DPRD Kota Mataram terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi, RK (istri anggota dewan) dan anaknya MYK itu positif, sekarang sudah di rumah sakit," terang Direktur RSUD Kota Mataram, dr Lalu Herman Maha Putra, Rabu (6/5/2020).
Herman mengatakan, saat ini, ibu dan anak tersebut dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram. Mereka dalam kondisi baik.
Balita laki-laki berusia dua tahun tersebut diduga tertular virus dari orangtuanya yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif.
Baca juga: Positif Covid-19, Istri Anggota DPRD Dijemput Saat Menginap di Hotel
Dari hasil tracing, pasien nomor 283 ini tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19.
Pasien balita ini memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19 atas nama HT, anggota DPRD Kota Mataram yang merupakan ayahnya.
HT, telah sembuh dari Covid-19 setelah menjalani tes swab dua kali dengan hasil negatif.
Baca juga: 1 PDP di Mataram Meninggal, Pernah Kontak dengan Pasien Positif Corona
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram menjemput RK (35), istri anggota DPRD Kota Mataram yang positif Covid-19 saat menginap di salah satu hotel di kawasan Cakranegara, Mataram.
Saat dijemput, RK sedang bersama suaminya HT dan ketiga anaknya.
Petugas datang menggunakan pakaian APD lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.