Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tasikmalaya Tutup Paksa Pertokoan Selain Jual Bahan Pokok

Kompas.com - 06/05/2020, 15:01 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, bersama Polisi dan TNI menutup paksa pertokoan yang bukan menjual bahan pokok.

Hal itu dilakukan saat hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/5/2020).

Para pemilik toko mengaku masih tetap buka sambil menunggu imbauan langsung ataupun permintaan penutupan toko oleh petugas.

Baca juga: Hari Pertama PSBB Jabar di Tasikmalaya, Jalan Perkotaan Langsung Sepi.....

"Jadi mereka beralasan mau menunggu imbauan secara langsung dari para petugas yang datang ke toko-toko. Setelah diminta untuk tutup, mereka pun langsung menutup toko-tokonya," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Dedi Tarhadi kepada wartawan di Jalan HZ Mustofa, Rabu.

Dedi mengatakan, selama 2 pekan masa PSBB di Jabar, seluruh toko atau pedagang non-bahan pokok diwajibkan tutup.

Apabila masih ada yang tetap buka, maka akan diberikan sanksi tegas sampai pencabutan izin usaha.

"Mulai dari toko pakaian, toko tas, sepatu dan lainnya selain bahan pokok itu harus tutup. Adapun supermarket dan minimarket hanya buka untuk barang dagangan bahan pokok saja. Kalau nanti masih ada yang buka selama masa PSBB akan disanksi tegas," ujar Dedi.

Baca juga: Cerita Edy Rahmayadi Bertemu Pasien Corona: Saya Suruh Push Up...

Selain yang menjual bahan pokok, beberapa toko yang boleh buka di hari pertama ini hanya apotek dan penjualan alat medis.

Tim Gugus Tugas akan berpatroli setiap hari untuk penegakan peraturan Wali Kota terkait PSBB.

Langkah ini diambil pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Besok harus sudah tutup di kawasan perkotaan. Kita berharap semua bersabar melaksanakan peraturan demi keselamatan semuanya," kata dia.

Baca juga: Warga yang Batuk, Pilek, dan Demam Bisa Ikut Rapid Test Gratis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com