Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Bawaslu Soal Video Camat Bagi Beras Bantuan Bupati Ogan Ilir dan Bilang "Harus 2 Periode"

Kompas.com - 06/05/2020, 13:32 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Bawaslu merespons video seorang camat di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan terkesan menggiring warga warga untuk  mendukung Bupati Ogan Ilir petahana Ilyas Panji Alam yang akan kembali bertarung dalam pilkada 2020.

Kepada Kompas.com Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar mengatakan pihak sudah mengetahui soal video terebut.

Saat ini jelas Dermawan Iskandar pihaknya sedang menelusuri untuk mencari tahu duduk permasalahnya.

“Bawaslu Ogan Ilir tengah menelusuri apa duduk permasalahannya, jika memang ada potensi pelanggaran maka akan ditindak lanjuti,” jelas Dermawan Iskandar Senin (4/5/2020) di kantornya.

Baca juga: Viral, Video Camat Bilang Harus Dua Periode Saat Bagi Beras Bantuan Bupati Ogan Ilir

Camat yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) yang seharusnya netral, Dermawan Iskandar mengatakan pihak Bawaslu Ogan Ilir akan mempelajari undang-undang netralitas ASN dan undang-undang pilkada nomor 10 tahun 2016.

“Penelusuran yang kami lakukan juga untuk memastikan apakah (perbuatan camat tersebut) merupakan pelanggaran apa tidak. Kalau dalam undang-undang ASN jelas diatur tentang netralitas ASN,” jelas Dermawan

Pihak Bawaslu juga sudah mengirim surat kepada Pemerintah Ogan Ilir yang isinya berupa imbauan agar seluruh stake holder yang berkaitan dengan penanganan wabah Covid-19 ini agar tidak mempolitisasi wabah tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI kepada kami tanggal 30 April kemarin,” kata Dermawan Iskandar. 

Baca juga: Bawaslu Ogan Ilir Nilai Wajah Bupati di Karung Beras Bantuan Bukan Pelanggaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com