BANDUNG, KOMPAS.com - Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah dan batu.
"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Lebih lanjut Ulung mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.
"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," ungkapnya.
Baca juga: YouTuber Ferdian Paleka Dideteksi Sempat di Merak Banten, Polisi Amankan Mobilnya
Ulung mengatakan, pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat.
"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," tandasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lanjutan atas kasus video prank bingkisan sampah dan batu oleh Ferdian Paleka dan dua rekannya.
Baca juga: Polisi: Ide Awal Prank Sembako Sampah Bukan dari YouTuber Ferdian Paleka