Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Pencabul Gadis hingga Hamil di Padang Ternyata Garin Mushala

Kompas.com - 06/05/2020, 12:53 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kakek berinisial A berusia 71 yang mencabuli seorang gadis hingga hamil 3 bulan di Kota Padang berprofesi sebagai garin mushala.

Akibat perbuatannya pelaku saat ini ditahan di Polsek Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat.

"Pelaku berprofesi sebagai garin di salah satu mushala. Korban dikasih uang sekolah dan handphone, " ujar Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/5/2020).

Sebelumnya diberitakan seorang kakek dengan inisial A berusia 71 tahun di Padang Sumatera Barat tega menyetubuhi seorang perempuan berinisial RD hingga hamil.

Korban dan pelaku ini masih bertetangga. 

"Pelaku kami tangkap pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2020 lalu. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap asusila, " ujar Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino yang dihubungi melalui telepon, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Bermodal Bujuk Rayu, Kakek 71 Tahun di Padang Cabuli Gadis hingga Hamil

 

Korban dibujuk dan diancam

Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu dan ancaman kepada korban. 

"Saat ini korban sudah hamil lebih kurang selama tiga bulan akibat pelaku. Pelaku melakukan rayuan dan ancaman kepada korban agar mau disetubuhi," katanya. 

Pelaku sudah berulang kali melakukan penyetubuhan kepada korban. Terakhir perbuatan tak senonoh tersebut dilakukannya pada April 2020.

"Terakhir kali dilakukanya di rumah korban di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah pada bulan April 2020 lalu. Namun pelaku tidak ingat kapan pastinya, "ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 286 KUH Pidana. " Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya kepada korban," sebutnya.

Baca juga: Alasan Mengobati, Kakek Cabuli Cucu Tiri Usia 9 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com