Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Merah di Kabupaten Bogor Meluas, Kecamatan Gunung Putri Tertinggi Kasus Covid-19

Kompas.com - 06/05/2020, 06:59 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sebaran zona merah rawan penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kian meluas menjadi 18 zona merah kecamatan.

Meluasnya zona merah itu seiring adanya tambahan sejumlah warga yang dilaporkan terjangkit positif baru Covid-19 sejak awal bulan puasa.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, ada 18 yang masuk dalam zona merah kecamatan rawan penularan.

Dia menyebut, Kecamatan Caringin sebagai zona merah baru setelah ada satu remaja perempuan yang dilaporkan positif terinfeksi oleh tim dokter.

Baca juga: Penyebab Ibu Muda Disekap Suami di Bogor, Cekcok karena Korban Tak Bisa Masak

Adapun penyumbang pasien baru terpapar positif Covid-19 terbanyak berada di empat kecamatan yakni, Gunung Putri, Cileungsi, Cibinong, dan Bojonggede.

Dari jumlah itu, tercatat Kecamatan Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak atau zona merah rawan, yakni 37 orang, diikuti Cileungsi 22 orang.

Sedangkan Kecamatan Cibinong ada 20 orang dan Bojonggede ada 19 orang.

"Di Gunung Putri putri itu sebagian merupakan kasus baru yang terlaporkan dari DKI Jakarta dan sekarang di rawat di RS di Jakarta," ucap Syarifah melalui keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Penumpang KRL Akan Diperketat, yang Naik KTP-nya Diseleksi

Dua kecamatan masih zona hijau

Sedangkan kecamatan lain yakni, Kemang lima orang, Ciampea empat orang, Babakan Madang empat orang.

Kemudian di Kecamatan Citeureup, Gunung Sindur, Tamansari dan Tajur Halang masing-masing tiga orang.

Selanjutnya Kecamatan Jonggol dua orang dan Caringin, Ciomas, Parung, Ciawi, Parung Panjang dan Leuwisadeng masing-masing satu orang.

Meski begitu, kata Syarifah, terdapat dua kecamatan yang dinyatakan masih zona hijau atau bebas penyebaran virus corona.

Dia menyebut, kecamatan yang tidak ada status warga baik PDP maupun positif Covid-19 berada di ujung Kabupaten Bogor.

"Dua kecamatan itu adalah Tanjung Sari dan Tenjo. Keduanya terletak di ujung perbatasan Kabupaten Bogor dan bebas kasus Covid-19 baik positif maupun pasien PDP," jelasnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com