Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Motif Pembantaian 4 Bersaudara, karena Dendam soal Lahan

Kompas.com - 05/05/2020, 21:25 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polres Maluku Tenggara akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang menewaskan empat kakak beradik dan seorang keponakan di sebuah hutan, tak jauh dari jalan menuju Bandara Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattipawael mengatakan, pembunuhan sadis yang menimpa empat warga Desa Faan itu dilatarbelakangi masalah dendam terkait sengketa tanah yang terjadi antara para pelaku dan korban.

“Motifnya itu dendam sengketa lahan, jadi keempat korban dan terduga pelaku ini juga masih memiliki hubungan saudara,” kata Alfaris, kepada Kompas.com, via telepon selulernya Selasa (5/5/2020) malam.

Baca juga: 4 Bersaudara Tewas Dibantai Keluarga Sendiri, Apa Motif Pelaku?

Adapun identitas keempat korban yang tewas dalam pembunuhan sadis tersebut yakni HR (69), FR, ES, ketiganya adalah petani dan AS yang berprofesi sebagai pengacara.

“Benar, dari keempat korban ini salah satunya pengacara yang inisial AS itu,” kata dia.

Meski telah memastikan motif pembunuhan empat warga tersebut lantaran dendam sengketa tanah, namun Alfaris tidak menjelaskan secara rinci kejadian pembunuhan itu terjadi.

“Nanti tanya saja langsung ke penyidik, saya masih rapat,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, empat warga Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ditemukan tewas terbunuh di sebuah dusun tak jauh dari jalan Raya menuju Bandara Ibra, Maluku Tenggara, Selasa sore (5/5/2020).

Keempat korban yang diketahui merupakan kakak beradik dan satu keponakan ini ditemukan tewas dalam kondisi sangat menggenaskan dengan sekujur tubuh penuh luka.

Baca juga: 4 Bersaudara Tewas Dibunuh, Seluruh Jenazah Ditemukan di Hutan

Anggota Polres Maluku Tenggara yang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara juga menemukan sejumlah barang bukti berupa parang dan tumbak, yang diduga digunakan para pelaku untuk membunuh keempat korban.

Terkait kasus tersebut, polisi telah menahan enam orang terduga pelaku pembunuhan.

Saat ini enam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Maluku Tenggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com